KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

ERA.id - PT KAI Commuter akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (2/4). 

"Untuk terduga pelaku sudah kami identifikasi setelah dilakukan penelusuran melalui CCTV Analytic," kata VP Corporate Secretary KAi Commuter Joni Martinus, dikutip Antara, Selasa (8/4/2025).

Joni menuturkan bahwa identitas pelaku pelecehan seksual itu sudah masuk ke dalam database CCTV Analytic untuk selanjutnya masuk ke daftar hitam atau blacklist

"Jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," tegasnya.

Selain itu, Joni menyebutkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib. Pihaknya menekankan tidak akan memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan dan juga telah menghubungi korban.

"Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI Commuter juga menyatakan kesiapan melakukan pendampingan baik untuk laporan secara hukum maupun pendampingan psikologis," kata Joni. 

Lebih lanjut, Joni mengimbau kepada pengguna yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan Commuter Line agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan.

Pengguna juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email : Commuter.care@kci.id atau media sosial @commuterline. 

Sebelumnya viral di media sosial soal video seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan di KRL. Video itu diunggah oleh akun @indra_papsky pada Rabu (2/4).

"Tadi aku pas turun dari eskalator, gak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang," kata wanita tersebut di dalam video yang diunggah tersebut.