Wamendagri: Bupati Lucky Hakim Tidak Paham soal Cuti, Kepala Daerah Bukan Pekerjaan Paruh Waktu
ERA.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim tidak paham tentang aturan kepala daerah pergi ke luar negeri. Bima menyampaikan hal ini menanggapi Lucky yang liburan ke Jepang saat Idul Fitri 1446 H.
"Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri. Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (8/5/2025).
Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan Lucky telah diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Dia lalu menyebut tugas kepala daerah tidaklah mudah. Seorang kepala daerah harus bekerja penuh untuk masyarakat sekalipun itu hari libur. Bahkan, kepala daerah tidak ada ruang untuk mengajukan cuti.
"Tapi di dalam tadi Pak Bupati yang meminta waktu juga saya sampaikan bahwa kepala daerah ini bukan pekerjaan paruh waktu," jelasnya.
Sekretaris Itjen Kemendagri, Ahmad Husni Tambunan menambahkan pihaknya membuka peluang untuk kembali memeriksa Lucky. Sementara untuk sanksi terhadap Bupati Indramayu ini belum diputuskan karena masih dalam pendalaman.
"(Selama) 14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," ujar Husni Tambunan.
Sebelumnya, Lucky Hakim mengakui perbuatannya liburan ke Jepang adalah sebuah kesalahan. Namun dia menegaskan kegiatannya itu bukanlah bolos kerja.
"Jadi saya hanya ingin menunjukkan bahwa betul saya salah, tapi saya tidak berniat membolos. Saya tidak berniat meninggalkan kewajiban karena itu dalam konteks saya melihatnya, itu dalam konteks lagi libur semua, gitu. Tapi itu ternyata salah, itu sebabnya saya minta maaf," kata Lucky di kantor Kemendagri, hari ini.
Lucky menjelaskan dirinya bersama keluarga berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4) dan kembali ke Indonesia pada Senin (7/4). Dia menegaskan pergi dan pulang dari Jepang tidak menggunakan fasilitas negara dan memakai uang pribadi.
Mantan pemain sinetron ini pun menyebut masih bekerja sebagai Bupati Indramayu ketika Lebaran. Namun karena seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu libur dan cuti bersama kecuali ASN yang bekerja di bidang pelayanan publik, dirinya turut berlibur ke Jepang.
"Tapi di kantor itu sudah nggak ada orang kecuali aspri (asisten pribadi) saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar bahwa ya kantor tutup, tidak ada orang, ini hari cuti bersama, saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka. Ternyata itu salah, itu sebabnya saya minta maaf," ungkapnya.
Lucky juga mengakui tidak membawa surat izin bepergian keluar negeri dari Mendagri, Tito Karnavian ketika berlibur ke Jepang. Hal ini karena asumsinya saat itu adalah izin keluar negeri ketika hari kerja usai membaca UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia mengklaim kejadian ini perbedaan asumsi yang berujung terjadinya kesalahan. "Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya, itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2 Itu kan berarti H+2, sampai sebelum hari ini, Hari ini hari pertama kerja Saya berpikir bahwa itu adalah bukan hari kerja. Maka dari itu saya pergi dengan dana pribadi. Inilah kesalahan saya," terangnya.