NasDem Dukung Gubernur Sulsel Sudirman yang Tolak Masmindo-Freeport Garap Emas di Luwu
ERA.id - Legislator DPRD Sulsel, Muhammad Sadar mendukung upaya Pemerintah Provinsi melalui gubernur Sudirman Sulaiman yang menolak langkah PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc menggarap emas di Luwu dengan metode Open Pit.
Saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis kemarin, Sadar mengaku pengelolaan sumber daya alam di Sulsel tidak boleh hanya mementingkan keuntungan dari aspek ekonomi, tapi seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
"Harapan kita pengelolaan sumber daya alam ini khususnya di daerah Luwu dan kabupaten sekitarnya tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang arah di masa depan," paparnya menekankan.
Selain Fraksi NasDem, pihaknya akan mengumpulkan dukungan dari fraksi lain untuk ikut mendukung upaya gubernur meminta pemerintah pusat mengkaji ulang perjanjian kontrak pada tambang emas itu. Walaupun, pro dan kontra mewarnai kehadiran perusahaan tambang tersebut
"Kita berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di Luwu atau pun Sulsel. Kita dukung gagasan pak gubernur agar pengusaha lokal juga diberi kesempatan mengelola kekayaan alam kita," paparnya menekankan.
Sebelumnya, Sudirman Sulaiman khawatir dengan dampak lingkungan serta ketimpangan yang dapat ditimbulkan dalam proyek tambang emas tersebut seperti kubangan raksasa yang menyerupai proyek tambang Freeport yang berada di Timika, Provinsi Papua.
Sudirman berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan pengelolaan tambang emas itu termasuk mengevaluasi kontrak kerja perusahaan asal luar negeri yang sudah berinvestasi itu.
"Kita akan menyurati bapak presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama, terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan, apalagi metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sebab, hal ini juga tidak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing.
Ia menegaskan, meski kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah pusat. Namun, pihaknya merasa perlu menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat Sulsel terkait dampak jangka panjang dari aktivitas tambang berskala besar tersebut.
"Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, penebangan pohon di mana-mana, dan rakyat Papua belum juga sejahtera sampai hari ini.
"Malah perusahaan luar yang menikmati hasilnya, tapi warga lokal yang menderita baik ekonomi maupun isu lingkungan. Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama (di Papua)," tuturnya menekankan.
Belajar dari pengelolaan tambang di Papua, kata Sudirman, tentu akan sangat berdampak pada ekosistem alam. Ia tidak ingin kondisi alam di Kabupaten Luwu dan sekitarnya mengalami kondisi kritis, degradasi hingga kerusakan alam, apalagi dampak negatifnya ke masyarakat.
"Menikmati itu justru bukan orang lokal, tapi menerima dampak penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan presiden, bahwa pengelolaan kekayaan alam dikuasai perusahaan lokal, bukan nasional atau asing. Kalau lokal, tentu ada ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial lebih diperhatikan," ujarnya menekankan.