Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Ngaku Khilaf dan Iseng
ERA.id - Dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditangkap usai diduga merekam seorang mahasiswi, SSS (22) sedang mandi. Pelaku ini pun mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
"Sangat menyesal, (saya) khilaf," kata Azwindar Eka Satria di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Azwindar lalu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan asusila tersebut. Tindakan pelecehan itu dilakukan secara random atau tidak menargetkan SSS.
"Kalau lubang ventilasi sudah ada sejak saya masuk (kos)," terangnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pelaku mengintip korban karena iseng belaka. Dia saat itu mendengar suara SSS sedang mandi, Selasa (15/4).
Azwindar kemudian memanjat ke atas plafon dan memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi.
"Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya," tutur Firdaus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, UI membekukan sementara status dokter PPDS yang merekam seorang mahasiswi sedang mandi. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan UI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menjamin pihak kampus akan bekerjasama dengan pihak berwajib dalam kasus pornografi tersebut.
"UI akan siap bekerjasama jika diminta pihak yang berwenang untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan UI dalam proses hukum ini," kata Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, dikutip Sabtu (18/4).