Eks Pegawai OCI Ngadu ke Komisi III DPR, Minta Bantu Dapat Keadilan
ERA.id - Sejumlah mantan pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR prihal kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka meminta bantuan untuk mendapatkan keadilan.
Audiensi Komisi III DPR dengan mantan pegawai OCI digelar pada Senin (21/4/2025). Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memimpin audiendi tersebut.
Salah seorang korban bernama Fifi mengaku, banyak anggota OCI yang mencoba kabur lantaran tak kuat disiksa oleh pemilik. Namun berhasil ditangkap, termasuk dirinya.
"Kita semua kabur dari sirkus itu. Jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka supaya nggak ketangkep, saya pernah kabur tahun 86 saya ketangkep dipukuli kakak saya pun gitu kabur ditangkap dipukuli," kata Fifi.
Dia mengaku yang menyiksa para anggota OCI termasuk dirinya yaitu dari pihak sirkus.
"Waktu itu saksinya siapa?” tanya Sahroni.
“Teman-teman,” jawab Fifi.
Kepada Komisi III DPR, Fifi yang mewakili rekan-rekannya di OCI menyampaikan ingin mendapatkan keadilan. Dia mengatakan, sudah sering mencoba berdiskusi dengan pihak OCI maupun Taman Safari Indonesia, namun tak pernah direspons.
"Kita mencari keadilan, Pak,” kata Fifi.
Kasus ini sudah pernah diusut oleh Komnas HAM di tahun 1997. Setelah itu Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pihak OCI untuk mencari asal usul orang tua pemain circus hingga menjamin pendidikan para pemain yang masih dibawah umur.
“Sepahaman kami itu belum pernah dilaksanakan rekomendasi itu sampai hari ini,” kata Kuasa Hukum korban OCI.
“Untuk itu kami mohon untuk bertemu dengan bapak sekalian untuk membicarakan ini secara kekeluargaan kira-kira itu isi nya itu pimpinan sidang,” ucapnya.