Kemenag Jabar Ingatkan Warga Tak Tergiur Tawaran Haji Furoda Ilegal

ERA.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat agar tak tergiur dengan tawaran haji furoda ilegal.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar Boy Hari Novian mengatakan tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah mengetatkan aturan haji furoda.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat agar tidak tergiur ketika mendapat tawaran pemberangkatan haji furoda selain visa haji.

"Jangan tergiur dengan janji akan langsung berangkat dengan visa furoda selain visa haji. Karena itu akan sangat berbahaya dan dipastikan pada tahun ini pemerintah Arab Saudi sangat ketat," kata Boy, Selasa (29/4/2025).

Boy menambahkan Pemerintah Arab Saudi sudah mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia tentang pemberangkatan haji furoda. Sebab, tak sedikit masyarakat sudah menjadi korban penipuan haji furoda karena berangkat tidak menggunakan visa haji.

"Yang bermasalah itu jika yang digunakan bukan visa haji seperti visa umal (kerja), kemudian visa turis. Yang bermasalah seperti itu," kata dia menambahkan.

Menurutnya, haji furoda memang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar dan diawasi oleh Kemenag.

Namun, pada praktiknya, masih banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut dengan menjual visa selain visa haji furoda. Kasus haji furoda ilegal ini memang cenderung meningkat karena daftar tunggu jemaah yang cukup tinggi di Indonesia.

"Ketika ada tawaran dari oknum untuk bisa memberangkatkan lebih cepat, masyarakat lebih banyak yang tertarik seperti itu. Tapi visa non haji itu sangat berbahaya dan potensi untuk tertipu itu sangat besar sekali," tuturnya.

Kendati begitu, Boy belum mengetahui berapa jumlah kuota haji furoda untuk Indonesia di tahun ini. "Untuk saat ini kami belum mendapatkan jumlah pasti karena itu nanti dapat informasinya dari pusat berapa jumlahnya," kata dia.