25 Orang Ditangkap Imbas Kerusuhan di Kemang, Sembilan Resmi Jadi Tersangka
ERA.id - Polisi menyampaikan sebanyak 25 orang ditangkap dari peristiwa insiden keributan antarkelompok dengan senapan angin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
"(Sebanyak) 25 orang (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari kasus ini. Di antaranya sebanyak empat pucuk senapan angin dan tiga parang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menuntaskan perkara ini.
"(Dari 25 orang itu) sudah sembilan orang jadi tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun media sosial Instagram-nya @ahmadsahroni88 memposting video sekelompok orang menenteng benda diduga senjata api (senpi) laras panjang di kawasan Kemang.
Dari video itu terlihat sejumlah orang berlari sambil membawa senpi. Tak ada narasi apa yang mereka lakukan, namun tampak seperti mengejar sesuatu atau kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian ini terjadi pukul 09.00 WIB kemarin. Peristiwa diduga terjadi karena masalah sengketa tanah.
"Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang itu mendatangi lokasi sebidang tanah di Kemang Raya. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut, yang mengaku sebagai ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (30/4).
Dia enggan banyak bicara mengenai peristiwa ini dan hanya menambahkan sempat terjadi aksi saling lempar melempar ketika keributan terjadi hingga menyebabkan kemacetan. Polisi kemudian menuju ke lokasi untuk meredam situasi.
"Sampai dengan saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," terangnya.