Bentrok VIral di Kemang Jaksel Tidak Terafiliasi Ormas, Ini Kronologinya
ERA.id - Polisi menyampaikan bentrok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (30/4) kemarin, terjadi karena masalah sengketa tanah. Bukan antara organisasi masyarakat.
"Sementara bukan ormas. Tapi kelompok perorangan yang menggunakan jasa collector," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Pihak yang bentrok berasal dari PT GL dan kelompok yang menduduki lokasi dengan mengaku sebagai ahli waris. Kejadian berawal ketika pihak kuasa hukum PT GL yang dipimpin oleh Anis datang ke lokasi untuk menepati lahan. Dia membawa dokumen berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN bernomor 17440/2025, dan denah lokasi.
Kedatangan PT GL rupanya memicu perselisihan hingga berujung bentrok. Kedua kelompok saling melempar batu dan kayu.
"Saat terjadi adu lempar batu dan kayu sempat terlihat ada beberapa orang dari massa kuasa hukum PT GL mengeluarkan senapan angin," ungkapnya.
Polisi yang menerima informasi adanya bentrok langsung menuju ke lokasi. Sebanyak 25 orang ditangkap. Empat pucuk senapan angin dan tiga parang turut diamankan kepolisian. "(Dari 25 orang itu) sudah sembilan orang jadi tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun media sosial Instagram-nya @ahmadsahroni88 mengunggah video sekelompok orang menenteng benda diduga senjata api (senpi) laras panjang di kawasan Kemang.
Dari video itu terlihat sejumlah orang berlari sambil membawa senpi. Tak ada narasi apa yang mereka lakukan, namun tampak seperti mengejar sesuatu atau kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian ini terjadi pukul 09.00 WIB kemarin. Peristiwa diduga terjadi karena masalah sengketa tanah.
"Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang itu mendatangi lokasi sebidang tanah di Kemang Raya. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut, yang mengaku sebagai ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (30/4).
Dia enggan banyak bicara mengenai peristiwa ini dan hanya menambahkan sempat terjadi aksi saling lempar ketika keributan terjadi hingga menyebabkan kemacetan. Polisi kemudian menuju ke lokasi untuk meredam situasi. "Sampai dengan saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," terangnya.