Letjen Kunto Dimutasi tapi Dibatalkan, TNI Bantah Berkaitan Dukungan Try Sutrisno Makzulkan Gibran
ERA.id - Putra Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Sutrisno, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi. Awalnya dia digeser dari jabatan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Keputusan itu sempat diduga bermuatan politis lantaran Try Sutrisno ikut mendukung Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Namun isu itu dibantah pihak Mabes TNI.
"Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI," ucap Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025) malam.
Dia mengatakan, keputusan memutasi Letjen Kunto yang kemudian dibatalkan, sudah sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas dan kebutuhan TNI saat ini.
Dia kembali menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan sikap Try Sutrisno. Lagipula, Try Sutrisno saat ini sudah berstatus purnawirawan TNI.
"Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto (Try Sutrisno mendukung pemakzulan Gibran), enggak, tidak ada kaitannya. Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI," kata Kristomei.
Dia mengatakan, alasan pembatalan mutasi ini lantaran ada sejumlah pati yang masih memiliki tugas untuk diselesaikan.
Meski begitu, menurutnya, pembatalan itu tidak bersifat permanen, hanya sebatas ditangguhkan. Hal itu akan diputuskan dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya, Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan," kata Kristomei.
"Bisa saja terjadi, dinamika itu. Ya, dinamika itu bisa saja terjadi," sambungnnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat surat keputusan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) TNI. Salah satu nama yang disorot yaitu putra Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Surtisno yaitu Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo.
Awalnya, Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 per tanggal 29 April 2025.
Namun, surat keputusan itu diralat dengan menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Dengan demikian, Letjen Kunto masih tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Keputusan mutasi tersebut sempat disorot lantaran ayah Letjen Kunto yaitu Wapres ke-6 RI Try Sutrisno yang juga seorang purnawirawan TNI, ikut mendukung pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.