Panglima Ralat Mutasi TNI, Anak Try Sutrisno Tetap Pangkogabwilhan I

ERA.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat surat keputusan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) TNI. Salah satu nama yang disorot yaitu putra Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Surtisno yaitu Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo.

Awalnya, Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 per tanggal 29 April 2025.

Namun, surat keputusan itu diralat dengan menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Dengan demikian, Letjen Kunto masih tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, alasan pembatalan mutasi ini lantaran ada sejumlah pati yang masih memiliki tugas untuk diselesaikan.

"Sehingga diputuskan sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya," kata Kristomei dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025) malam.

"Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka dihadapan dengan perkembangan situasi saat ini," sambungnya.

Dia mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) akan kembali menggelar rapat dalam tiga bulan ke depan untuk melihat apakah mutasi sebelumnya sudah dapat diterapkan atau belum.

Meski begitu, dia tak menutup peluang bahwa mutasi yang diralat bisa dilanjutkan.

"Ketika nanti misalnya, sudah mendekati waktunya, mereka akan mengkonfirmasi lagi, kepala staf angkatan dan Panglima TNI, apakah masih sesuai dengan kemarin polanya atau ada perubahan-perubahan dihadapkan dengan perkembangan situasi dan tugas-tugas yang ada," kata Kristomei.

Dia menegasan, tidak ada alasan lain dari keputusan memutasi kemudian meralat mutasi terhadap Letjen Kunto seperti yang dipersepsikan publik.

"Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamis," kata Kristomei.

"Karena pertimbangan ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi, tidak terkait dengan hal-hal lain," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 per tanggal 29 April 2025. Tercatat ada 237 Pati TNI yang dimutasi.

Salah satu yang masuk dalam daftar mutasi itu adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.

Keputusan mutasi tersebut sempat disorot lantaran ayah Letjen Kunto yaitu Wapres ke-6 RI Try Sutrisno yang juga seorang purnawirawan TNI, ikut mendukung pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.