Ide Vasektomi dari Dedi Mulyadi Cuma untuk Panen Sensasi Biar Viral?
ERA.id - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menentang ide Gubernur Dedi Mulyadi yang mensyaratkan vasektomi bagi pria untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Kata Ono, bansos beserta penyalurannya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kecuali bantuan itu berasal dari Pemprov Jabar.
"Kebijakan Kang Dedi ini melampau kewenangan sebagai gubernur, jika menentukan syarat bansos. Karena selama bansos itu kewenangan pemerintah di bawah Kementrian Sosial. Kecuali, bansos itu dikeluarkan oleh Pemprov Jabar," kata Ono, Senin (5/5/2025).
Ono menjelaskan, vasektomi merupakan metode KB untuk pria yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), jika tidak masuk dalam lima kondisi tertentu.
Apabila hal itu tetap dipaksakan menjadi syarat menerima bansos, tentunya melanggar hak asasi manusia. "Gubernur tidak bisa memaksakan regulasi apapun apabila bertentangan dengan UU. Saat peserta KB dipaksakan, maka melanggar hak asasi manusia yang pelakunya akan dijerat oleh pasal-pasal yang khusus yang berkaitan dengan hak asasi manusia," jelas Ono.
Ia menyebut, Dedi Mulyadi tidak akan merealisasikan vasektomi sebagai salah satu syarat mendapatkan bansos. Bahkan, Ono menilai hal itu hanya gimik agar viral di media sosial. "Saya lihat ini hanya gimik saja agar viral di media sosial," cetusnya.
Lebih lanjut, Ono menambahkan, apabila Dedi Mulyadi memang berkeinginan untuk mengentaskan kemiskinan, lebih baik membuka lapangan kerja. Sebab, pengangguran di Jabar tercatat ada sekitar 2 juta orang.
"Banyak hal bisa dilakukan, bukan malah membatasi penerima bansos. Karena masih banyak masyarakat yang berkeyakinan bahwa anak itu adalah anugerah Allah SWT. Jadi bila bansos dikaitkan dengan KB malah tidak merata dan menambah kemiskinan," kata dia.