Dua Tahanan yang Dititipkan di PN Jakut Kabur, Satu Orang Berhasil Ditangkap Kembali

ERA.id - Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kabur pada Selasa (6/5/2025) kemarin. Satu tahanan telah ditangkap kembali.

"Untuk yang kabur dua orang. Satu sudah tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tommy Brian Hutomo kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Keduanya kabur sekira pukul 19.00 WIB kemarin. Satu tahanan yang kabur itu berhasil ditangkap kembali di sekitar PN Jakut. 

"Mereka melarikan diri dan memanjat tembok belakang Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ungkapnya.

Polisi masih memburu satu tahanan yang masih kabur. Satu di antara cara untuk melakukan pencarian dengan menggunakan drone.

"Untuk awal kejadian masih kami dalami. Ini masih dalam pencarian," jelasnya.