WNA Belanda Diciduk Polisi Saat Ambil Paket Isi Narkoba, Sempat Ngaku Tak Tahu Isinya

ERA.id - Seorang pria yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Belanda, Lima Tome Rodrigues (42) ditangkap saat mengambil paket narkotika di sebuah vila di kawasan Denpasar, Bali, Selasa (22/4). Pelaku mengambil paket itu dengan mobil Mercedes-Benz (Mercy). 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kejadian berawal ketika penyidik menerima informasi dari Bea Cukai tentang adanya pengiriman paket ekstasi ke kawasan Bali pada Kamis (16/4). Pengusutan dilakukan dan penyidik berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.  

Polisi selanjutnya melakukan control delivery pengiriman paket tersebut ke alamat di sebuah vila. 

"Selanjutnya tim stand by di sekitaran vila dan sekitar pukul 04.30 WITA datang seseorang WNA yang mengambil paket di resepsionis," kata Eko kepada wartawan, Jumat (9/5/2025). 

Tome Rodrigues kemudian ditangkap. Pada saat diinterogasi, WNA ini beralasan tidak mengetahui jika paket yang akan diambilnya adalah narkoba. 

Polisi lalu menggeledah badannya dan mobil Mercy merah berpelat B 1995O F yang dibawanya. Dari penggeledahan itu ditemukan tiga unit handphone dan satu tas yang berisi satu plastik klip sabu seberat 0,58 gram bruto, satu plastik klip sabu 0,29 gram bruto, satu plastik klip MDMA 0,37 gram bruto, dan satu plastik klip MDMA 6,26 gram bruto

"(Ditemukan juga) 12 buah kemasan permen Smint warna biru yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak kurang lebih 596 butir. (Lalu ada juga) 6 buah pewarna kuku, 8 buah plastik cokelat Chocobar, dan 2 buah mainan anak," ungkapnya. 

Penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah di kediamannya di kawasan Denpasar. Dari penggeledahan itu ditemukan lima klip plastik MDMA dengan berat total 8,61 gram bruto yang tersimpan dalam tumbler. 

Pengembangan kembali dilakukan dengan menggeledah sebuah kantor di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Di sana, polisi menemukan satu buah paket yang di dalamnya terdapat sekira 600 butir ekstasi yang juga dikamuflase dengan kemasan permen.

"(Penyidik selanjutnya) membawa barang bukti ke labfor sebanyak 1.196 butir narkoba dalam kemasan permen untuk dilakukan pengecekan awal," terangnya. 

WNA ini pun dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Belum diketahui asal muasal barang haram itu dari mana.