Jokowi Serahkan Fotokopi dan Legalisir Ijazahnya ke Polisi Saat Buat Laporan
ERA.id - Polisi menyampaikan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan ijazah palsu masih dalam tahap penyelidikan. Jokowi memberikan fotokopi ijazahnya ke penyidik saat membuat laporan.
"Kemudian saat membuat laporan hingga saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik, antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X ya. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (15/5/2025).
Penyidik juga menerima fotokopi cover dari skripsi Jokowi dan lembar pengesahan. Sejumlah barang bukti itu masih didalami penyidik hingga saat ini.
Ade pun menyebut sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami laporan Presiden ke-7 RI ini.
Jokowi sebelumnya telah diklarifikasi saat membuat laporan. Ihwal eks Gubernur Jakarta ini akan kembali dipanggil untuk diperiksa, Ade mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Penyelidik yang akan mempertimbangkan (memanggil Jokowi lagi atau tidak) berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan ya," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi telah resmi melapor ke polisi terkait tudingan ijazahnya palsu. Jokowi pun memperlihatkan ijazahnya ke penyidik saat membuat laporan.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM (Universitas Gadjah Mada), semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Namun tak dirincinya ijazah Jokowi ini diserahkan sebagai barang bukti atau tidak. Jokowi melaporkan adanya pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yakup menyebut terlapor dalam penyelidikan. Namun diduga, ada lima orang yang menuding ijazah Jokowi palsu.
"(Terduga pelaku inisialnya) ada RS, ES, RS, T, dan K," ucapnya.