Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Bentuk BUMD Khusus Parkir

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan DPRD DKI Jakarta terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir. 

"Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota mengutip Antara, Selasa (20/5/2025).

Lalu, kata Pramono, pihaknya akan mempertimbangkan lebih lanjut soal sistem parkir di Jakarta. Hal ini lantaran tidak pernah ada perubahan mengenai sistem parkir dalam 15 tahun terakhir.

Selain itu, Pramono juga mendukung penerapan sistem nontunai atau cashless dalam pengelolaan sistem parkir. Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik

"Mudah-mudahan bisa segera kita tangani," jelas Pramono.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP, Hardiyanto Kenneth, menyebut bahwa potensi kebocoran pendapatan daerah bisa mencapai triliunan rupiah akibat menjamurnya parkir liar di Jakarta. 

Kenneth menyoroti maraknya parkir liar yang dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas). Dia menyarankan agar ormas-ormas tersebut dirangkul dan diberi ruang untuk berkolaborasi guna mencegah kebocoran pendapatan daerah. 

"Kita tahu, parkir liar ini kan sebagian besar dikelola oleh ormas. Kalau dibiarkan begitu saja, akan ada kebocoran-kebocoran. Kalau saya cek, secara kasar, kebocoran di parkir ini luar biasa. Angkanya bisa sampai triliunan," kata Kenneth.

Selain itu, Dia juga menyarankan agar pengelolaan parkir dilelang dan dikelola oleh pihak swasta. Menurutnya, jika dikelola oleh swasta, semua aturan main dan perjanjian akan lebih jelas.