Keluarga Korban Lion Air Perjuangkan Kompensasi Hingga Ke DPR

Jakarta, era.id - Sejumlah keluarga korban pesawat Lion Air PK LQP yang jatuh di perairan Karangan tahun lalu, menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (21/1/2019).

Mereka datang guna mengadukan persoalan kompensasi yang belum disepakati pihak maskapai Lion Air. Seharusnya, kata kuasa hukum keluarga korban, Aprillia Supraliyanto, satu korban mendapatkan kompensasi sebesar RP1,25 miliar sesuai Permenhub nomor 77 tahun 2011.

"Kita rujuk saja Permenhub nomor 77. Di dalam pasal 3 ada aturan mengenai kompensasi. Satu korban itu Rp1,25 miliar itu wajib diberikan maskapai. Itu kompensasi, bukan asuransi. Asuransi berdiri sendiri. Itu ada hitungannya," katanya, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Aprillia mengatakan, Lion Air selalu berdalih, maskapai tersebut hanya memberikan asuransi bukan kompensasi. Padahal, menurut Aprillia, Permenhub tadi tidak mengatur adanya asuransi kepada keluarga korban melainkan kompensasi.

"Lion mencoba menafsirkan dengan berbagai macam tafsiran yang kemudian itu menyesatkan keluarga korban," ucapnya.

Selain itu, Aprillia menegaskan, Lion terkesan mempersulit keluarga korban dalam pencairan kompensasi. Bahkan, katanya, keluarga korban diminta membuat komitmen tak menuntut ganti rugi berlebih kepada pihak Lion Air.

"Dalam UU dan Permenhub sendiri dimungkinkan keluarga korban menuntut lebih dari ganti rugi atau kompensasi dengan catatan keluarga korban bisa buktikan itu kesalahan lion air," tuturnya.

Aprillia berharap, pemerintah bisa turun tangan mengatasi masalah ini. Dia juga mengingatkan, supaya jangan ada konflik kepentingan antara Lion dan pemerintah.

"Tapi kalau seandainya ada semacam itu tolong selesaikan. Hentikan itu, berikan hak hak dari warga negara ini," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada keluarga korban tentang akhir pencarian dan kompensasi yang akan diterima oleh mereka.

"Kita sering memberikan contoh-contoh kasus, kalau kemarin itu ada kasus 80 hari ini cuman 13 hari, bahkan di Malaysia itu kita tahu kasus jatuhnya Malaysia Airline tuh sampai Pak Mahathir dilantik kemarin masih penandatangan kontrak pencarian korban," tutur Fahri.

Fahri meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi menyelesaikan semua urusan kepada keluarga korban pesawat Lion Air ini.

Dengan adanya aduan ini, Fahri akan segera berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu keluarga korban mendapatkan kompensasi.

"Kedua, saya akan berkirim surat kepada presiden berdasarkan aspirasi hari ini, supaya presiden membantu keluarga korban menyelesaikan akhir cerita, orang kehilangan itu lama dia merendam luka yang meredam luka," ujar dia.

Tag: lion air jatuh