Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Terkait Kasus Korupsi
ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap atas dugaan kasus korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.
"Betul," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Febrie belum mau mengungkapkan peran Iwan dalam perkara ini. Pun kronologi kasus korupsi ini. Dia hanya menambahkan Iwan ditangkap di kawasan Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi ditangkap di Solo," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya tengah mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari bank nasional dan daerah pada PT Sritex.
“Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” ucap Harli di Jakarta, Kamis (15/5/2025) dilansir Antara.
Kejagung, imbuh dia, akan terus mengkaji aspek perbuatan melawan hukum. Penyidik juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang perihal ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara dimaksud.
“Akan dikumpulkan bukti-buktinya untuk merumuskan itu,” tutur Harli.