Debat Berikutnya, di Belakang Paslon Tidak Ada Audiens

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tak lagi menempatkan sejumlah pendukung di belakang pasangan capres-cawapres pada debat Pemilihan Presiden 2019 kedua sampai kelima. 

Keputusan ini berbeda dari penyelenggaraan debat pertama di mana tata letak panggung debat menempatkan sejumlah tim kampanye duduk tepat di belakang paslon.

"Tata panggung dalam panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main, debat kedua di belakang kandidat tidak ada audience," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Debat Pilpres putaran pertama (Mahesa/era.id)

Wahyu mengakui, format tersebut ternyata mengganggu konsentrasi masyarakat yang menonton dari layar televisi. Selain itu, sebagian dari mereka juga ada yang tidak tertib terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, seperti mengacung-acungkan jari tangannya selama debat berlangsung.

"Kan KPU melayani rakyat, bukan melayani elite politik. Jadi para elite yang merepresentasikan TKN dan BPN itu juga harus hormati rakyat yang menonton di rumah. Juga pendengar yang mendengar di rumah," tutur Wahyu.

Awalnya, keputusan penempatan pendukung di belakang paslon ini memang disepakati bersama antara KPU, tim sukses paslon, dan media televisi yang bertindak sebagai pemegang hak siar, dengan tujuan suasana panggung debat tidak kaku dan lebih hidup. 

Namun, ternyata ada perilaku maupun sikap yang seharusnya tak ditonjolkan oleh masing-masing pendukung. Inilah yang menyebabkan KPU memutuskan untuk menghilangkan desain panggung debat yang menyertakan pendukung di belakang paslon.

 

Tag: pilpres 2019