Anak Difabel di Bandung Diduga Diperkosa Tukang Bakso dan Tukang Ketupat Sayur
ERA.id - Seorang anak perempuan difabel di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pedagang di kawasan Stadion Sidolig, Kota Bandung.
Kerabat korban, Estiani (23), mengatakan pelecehan seksual itu terjadi tiga kali pada Februari dan Mei 2025. Pertama di dalam stadion dan yang kedua di salah satu tempat jualan milik terduga pelaku.
"Itu tiga kali, sama pelaku pertama dua kali, sama pelaku kedua satu kali, terus ada pelaku lain satu kali juga. Berhubungan badan, sudah ke tahap yang ditidurin," kata Estiani, Senin (26/5/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku merupakan pedagang yang berjualan di lingkungan Stadion Sidolig. Aksi bejat itu dialami korban ketika akan membeli makanan.
"Kata korban, terjadi di dalam Stadion Persib Sidolig, pas mau jajan. Jadi tiga pelaku dua TKP. Yang satu pedagang bakso, temennya pedagang bakso itu, ketiganya tukang dagang kupat tahu," ujarnya.
Dia menambahkan mulanya korban tidak mau menceritakan peristiwa itu kepadanya maupun orang sekitar. Peristiwa itu terungkap dari gelagat korban yang berbeda dari biasanya dan ketika ditanya oleh seorang dokter yang mengasuh korban.
"Dari jalannya enggak biasa. Pas ditanya enggak ngaku. Tapi ditanya lagi sama dokter, baru cerita. Tinggalnya dengan dokter. Karena dulu ibunya di sini kerja, jadi ikut. Sekarang ibunya enggak di sini, jadi diasuh sama dokter yang punya rumah," kata dia menambahkan.
Saat ini, korban sudah dibawa ke RS Sartika Asih guna pemeriksaan visum serta psikologi. Estianti sudah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Bandung sejak tiga pekan lalu.
"Iya sudah (lapor polisi), tapi kayak lambat banget proses laporannya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja disabilitas itu.
"Untuk pelaku akan segera kami cari untuk dimintai keterangan," kata Abdul.
Polisi mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Kini, laporan itu tengah ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Laporan sudah diterima dan sedang dalam proses oleh unit PPA," tuturnya.