Rombongan PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Megawati Belum Tahu
ERA.id - Sejumlah kader PDIP tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi atas tuduhan fitnah terkait judi online (judol), Selasa (27/5/2025). Budi Arie akan dilaporkan dengan pasal berlapis.
"Kami akan melaporkan Pasal 310 KUHP, (Pasal) 311 KUHP, dan Pasal 27 A (UU Nomor 1 Tahun 2024/UU ITE)," kata Kuasa Hukum PDIP, Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Wiradarma menjelaskan laporan ini dibuat karena ucapan Budi menyakiti hati seluruh kader PDIP. Dalam pelaporan ini, video dan rekaman suara Budi Arie akan diberikan ke penyidik untuk dijadikan barang bukti.
Menurut Wiradarma, DPP PDIP mendukung pelaporan ini. Namun, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum mengetahui Budi Arie akan dilaporkan.
"Itu Bu Megawati itu mungkin belum, kami hanya sampai ke ketua DPP," tuturnya.
Sebelumnya, politikus PDIP, Guntur Romli mengatakan partainya akan melaporkan Budi Arie selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ke pihak berwajib terkait permasalahan judi online.
Hal tersebut merespons rekaman suara wawancara seorang wartawan dengan terduga Budi Arie, yang menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judol terhadap Budi Arie.
"Kami secara resmi menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut karena ini terkait nama baik Partai," ujar Guntur saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/5/2025), dilansir Antara.
Guntur menegaskan pelaporan tersebut dilakukan setelah adanya desakan dan masukan dari seluruh kader PDIP yang marah terhadap fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie.
Saat ini, ia menuturkan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk melengkapi laporan kepada pihak berwajib terkait permasalahan itu.
Terbaru, Guntur mengaku juga telah menelepon wartawan yang menghubungi Budi Arie dalam percakapan viral tersebut dan memintanya sebagai saksi.
"InsyaAllah beliau siap menjadi saksi karena beliau ditelepon Budi Arie, yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap dia menekankan.
Dia pun menegaskan PDIP menjadi garda terdepan dalam memberantas judol karena terbukti menyengsarakan masyarakat kecil. Ia juga tak menampik aktivitas judol di Indonesia sulit diberantas lantaran terdapat mafia di baliknya.
Maka dari itu, dia sangat mengecam fitnah dari Budi Arie yang menilai informasi 50 persen jatah judol bersumber dari PDIP.
"Itu dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?" ungkap Guntur.