Istilah Orde Lama Dihapus, Ketua DPR: Jangan ada yang Dihilangkan, Sejarah Tetap Sejarah
ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons penghapusan istilah Orde Lama dalam penyusunan ulang sejarah Indonesia. Dia mengingatkan pemerintah jangan menghilangkan sejarah.
"Apapun kalimatnya, apapun kejadiannya, jangan sampai ada yang tersakiti. Jangan sampai ada yang dihilangkan, karena sejarah tetap sejarah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mewanti-wanti pemerintah tak terburu-buru menyusun ulang sejarah Indonesia. Dia juga mengingatkan agar sejarah ditulis dengan sebenar-benarnya meskipun buruk.
"Jadi harus dikaji dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati," kata Puan.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menghapus istilah Orde Lama dalam penulisan ulang sejarah Indonesia yang dibagi dalam 11 jilid. Alasannya, pemerintah saat itu tidak pernah menamakan diri sebagai Orde Lama.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, istilah Orde Lama adalah buatan para sejarahwan. Sebab, di era Presiden ke-2 RI Soeharto menyebut pemerintahannya sebagai Orde Baru.
"Kalau kita lihat istilah Orde Lama, pemerintahan Orde Lama, tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama. Kalau Orde Baru, memang menyebutnya adalah Orde Baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).
Dia mengklaim, penghapusan istilah dengan diganti kata baru dilakukan agar perpektif yang digunakan dalam penulisan sejarah baru Indonesia lebih netral.
"Jadi sebenarnya itu juga perspektif yang kita ingin membuat lebih inklusif, lebih netral," kata Fadli.
Dalam paparannya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR, Fadli menyampaikan ada 11 judul jilid sejarah yang sedang ditulis ulang oleh pemerintah.
Dari 11 judul tersebut, hanya ada judul Orde Baru dan Era Reformasi. Sedangkan sejarah sebelum Orde Baru diberi judul Masa Bergejolak dan Ancaman integrasi.