Remaja Viral yang Resahkan Warga Srikandi Pekanbaru dengan Sajam Kini Ditangkap
ERA.id - Kota Pekanbaru digegerkan oleh delapan remaja yang diduga begal mengacak-acak ketenangan warga di Jalan Srikandi pada Minggu dini hari kemarin.
Dalam video yang dilihat ERA, para remaja itu membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya untuk mengancam siapa saja yang mengganggu mereka.
Setelah viral, Tim RAGA yang terdiri dari Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau melalui Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) langsung menangkap delapan remaja itu.
Kasubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor mengaku, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim RAGA menggerebek dan menangkap para remaja itu di sekitar Jalan Adisucipto II, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Mereka lalu diboyong ke Mapolda Riau untuk diperiksa. Hasilnya, mereka mengaku terlibat dalam insiden yang viral tersebut. Masing-masing dari mereka punya tugas berbeda.
“Kami selidiki apa mereka begal atau sekadar berkumpul dan membuat keonaran,” ujar Rooy Noor, Minggu kemarin.
"Namun membawa alat setrum dan senjata seperti double stick sudah merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Adapun identitas kedelapan remaja tersebut, yakni:
1. GS (18) - Warga Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar. Membawa alat setrum listrik.
2. MA (17) - Warga Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Membawa double stick.
3. MF (17) - Warga Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar.
4. MZA (15) - Warga Jalan Adisucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
5. RH (18) - Warga Jalan Adisucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
6. ATL (15) - Warga Jalan Adisucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
7. ROIC (16) - Warga Jalan Adisucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
8. AAP (18) - Warga Jalan Adisucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, membawa double stick.