Pilpres Menyita Perhatian, Apa Kabar Pemilu Legislatif?

Jakarta, era.id - Beragam potret isu kepemiluan mulai ramai dihadapi sejak 2018. Ambil contoh, kontrovesi PKPU tentang calon perserta pemilu koruptor, kotak pemungutan suara dari karton, hingga pada sisi teknis pelaksanaan debat calon presiden-wakil presiden, dan berbagai tuduhan lainnya.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz memandang, perhatian publik di masa kontestasi politik 2019 akan tersita untuk isu pilpres dengan berbagai varian isunya.

"Saat ini ramai informasi publik dipenuhi dengan beragam isu popularitas dan elektabilitas capres/cawapres namun miskin dalam substansi program. Selain itu, perhelatan debat capres-cawapres dengan segala dinamikanya menyita semua perhatian publik, termasuk media dan penyelenggara," ucap August di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Seolah-olah, kata August, begitu urusan pilpres beserta segala dinamikanya beres, maka Pemilu 2019 juga beres. Padahal, tidak semudah itu. 

Kamu perlu ingat, surat suara yang akan dipergunakan nanti ada lima jenis. Surat suara pilpres hanya salah satunya. Masih ada pemilihan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

August kemudian memaparkan data periode 1999-2009 yang menunjukkan angka suara tidak mengalami peningkatan di kontestasi pemilihan legislatif (pileg). 

"Di Pemilu 2019 ini penyelenggara pemilu akan dihadapi dengan ancaman suara yang tidak sah. Hal ini dikarenakan tingkat kerumitan teknis pemilu," ungkap August.

"Selain itu, animo masyarakat pada Pemilu 2019 lebih cenderung terfokus pada pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif," tambahnya.

Oleh karenanya, August menyarankan, di sisa pelaksanaan Pemilu 2019 serentak ini, penyelenggara pemilu dapat memperbaiki kinerja. 

"KPU, Bawaslu, dan DKPP perlu meningkatkan kinerja untuk internal dan peningkatan kemampuan elemen teknis dalam mempersiapkan segala sesuatunya di hari pemilihan," jelasnya.

 

Tag: pilpres 2019