Jokowi Mau Maju Nyapres Lagi di Pilpres 2024? Ini Syaratnya

ERA.id - Belakangan muncul kabar Presiden Joko Widodo didoronguntuk maju lagi pada Pilpres 2024 mendatang.

Padahal, Jokowi sudah menjadi Presiden dua periode. Jika mengacu pada konstitusi, Jokowi tidak mungkin kembali menjadi calon presiden pada Pilpres tahun 2024 mendatang.

"Tidak mungkin maju lagi, karena konstitusi (UUD 1945) membatasi Presiden dengan dua periode jabatan. Masyarakat juga ingin mengubah keadaan dengan Pemilu 2024 nanti," ujar Pengamat politik Ujang Komarudin, Rabu (17/2).

Namun, Jokowi bisa saja maju kembali sebagai calon presiden, apa syaratnya? Hal tersebut menurut Ujang bisa dilakukan jika ada amandemen terhadap UUD 1945.

"Terutama pasal yang mengatur pembatasan presiden satu periode dan dapat dipilih kembali pada periode berikutnya, kalau itu bisa diubah, Jokowi bisa saja maju lagi," sambung Direktur eksekutif Indonesia Political Review ini.

Ujang menyimpulkan, bisa tidaknya Jokowi maju kembali sebagai calon presiden, sepenuhnya tergantung pada perkembangan politik ke depan dan niat politik dari eksekutif dan legislatif. Jika disepakati untuk dilakukan amendemen terhadap UUD 1945, maka peluang tersebut sangat terbuka. 

"Mari kita lihat perkembangan politik dalam dua tahun ke depan, sebelum Pilpres 2024 digelar. Biasanya semua akan terlihat menjelang pemilu," pungkas Ujang