Korban Perkosaan Lanjut Diperkosa Polisi Usai Melapor ke Polsek Wewewa Selatan NTT

ERA.id - Seorang polisi berinisial Aipda PS dari Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memperkosa MML (25), perempuan yang melaporkan kasus pemerkosaan ke kantor polisi.

Buntutnya, Aipda PS langsung ditahan sejak Minggu silam oleh anggota Provos Polres Sumba Barat Daya hingga 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu beberapa waktu lalu mengaku aksi keji Aipda PS viral di Facebook pada Kamis (5/6/2025).

Kejadian konon terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Polsek Wewewa Selatan. Saat itu korban datang ke Polsek untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. Saat diperiksa inilah, korban bukannya dibantu, malah diperkosa lagi oleh Aipda PS.

Setelah diperkosa, Aipda PS meminta korban tak meberitahukan hal yang menimpa drinya ke banyak orang. Siapa sangka, dengan keberanian, korban mengungkap kasus yang menimpanya di media sosial.

Buntut dari semua ini, Harianto cuma bisa meminta maaf kepada masyarakat karena rekan sejawatnya memperburuk citra institusi Polri. "Kami akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tandasnya.