Bambang Pacul Sentil Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Baca Pernyataan Habibie

ERA.id - Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyentil Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, yang menyangkal adanya pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998. Dia meminta Fadli membaca ulang pernyataan Presiden ke-3 RI B.J Habibie mengenai peristiwa tersebut.

"Terkait dengan apa, tidak ada pemerkosaan, ya silahkan dibaca Pak Habibie. Waktu itu Presiden Habibie de jure presiden, statementnya apa? Ya silahkan dibaca," kata Bambang.

Dia tak mempermasalahkan cara pemerintah menulis ulang sejarah. Namun dia mengingatkan bahwa ada fakta yang tidak bisa ditutupi.

Terlebih, menurutnya, penulisan sejarah lebih didominasi pandangan subjektif.

"Bahwa subjektivitas Pak Pak Fadli Zon mau  memengambil cara yang berbeda, ya dipersilahkan, nanti kan ditabrakkan dengan ayat fakta, kita kan susah hari ini kalau kita hanya ngotot-ngototan," kata Bambang.

"Jadi kalau hanya ngotot-ngotot, ya kita bikin sejarah kita sendiri dengan fakta yang kita punya sendiri," sambungnya.

Penyangkalan Fadli Zon terhadap peristiwa pemerkosaan massal di tengah kerusuhan Mei 1998, bertolak belakang dengan sikap pemerintah.

Pada 15 Juli 1998, Presiden ke-3 RI B.J Habibie mengeluarkan pernyataan atas peristiwa kelam yang melahirkan era reformasi. Dalam pernyataannya itu, dia menegaskan penyesalan negara atas peristiwa pemerkosaan yang terjadi.

"Setelah saya mendengar laporan dari ibu-ibu tokoh Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dengan bukti-bukti yang nyata dan otentik, mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun juga di bumi Indonesia pada umumnya dan khususnya yang terjadi pada pertengahan bulan Mei 1998, menyatakan penyesalan yang mendalam terhadap terjadinya kekerasan tersebut yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia," kata Habibie, dikutip dari dokumen pernyataan Presiden Republik Indonesia.

Habibie, dalam pernyataannya itu, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk proaktif memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari terulangnya kasus serupa.

Dia menekankan bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai kejadian yang sangat tidak manusiawi dalam sejarah bangsa Indonesia.

Dalam pernyataannya, Habibie memita kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat pemerintah jika melihat adanya kecenderungan terjadi kekerasan terhadap perempuan.

Habibie menulis pernyataan itu atas nama pemerintah, menegaskan mengutuk peristiwa tersebut.

"Oleh karena itu, saya atas nama pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia, mengutuk berbagai aksi kekerasan pada peristiwa kerusuhan di berbagai tempat secara bersamaan, termasuk kekerasan terhadap perempuan," kata Habibie.