Salah Sasaran, Dua Orang Jambret HP Polwan di Tanah Abang Segera Diringkus Polisi
ERA.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang berinisial FR dan DFN yang menjambret telepon genggam milik seorang polisi wanita (polwan).
"Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, aksi nekat dua pelaku jambret yang menyasar seorang anggota polwan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada saat itu, lanjut Susatyo, korban sedang memegang telepon genggamnya dan kedua pelaku datang dari arah belakang langsung merampas dengan cepat.
Dia mengatakan pelaku berinisial FR (24), warga Kebon Melati, berperan sebagai pengemudi motor sekaligus eksekutor perampasan.
"Sementara pelaku kedua, DFN (28), warga Kramat Senen, berperan sebagai pendamping dalam setiap aksi kejahatan," ujarnya.
Susatyo menjelaskan bahwa FR ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang, pada hari Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Satu jam berselang, DFN juga berhasil dibekuk di kawasan Kramat Pulo, Senen. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
“FR mengaku hasil jambret HP milik Polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Firdaus.