Ahmad Muzani Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di MPR
ERA.id - Ketua MPR Ahmad Muzani mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan memberantas dugaan rasuah di lembaganya.
Dia mengaku sudah mendengar ada dugaan penyelewengan keuangan di MPR dari pemberitaan yang beredar.
"Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Dia tak mau berbicara lebih lanjut prihal kasus tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu menunggu perkembangan dari KPK.
"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," kata Muzani.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan seorang tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI yang diperkirakan mendapat jatah sekitar Rp17 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo enggan mengkonfirmasi identitas tersangka apakah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, dia mengaku belum bisa menyampaikan ke publik.
Adapun Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.
Dia menegaskan, kasus tersebut tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR baik yang lama maupun yang saat ini menjabat. Selain itu, kasus ini merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.
"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma'ruf Cahyono, SH, MH," ujar Siti, dalam keterangannya, Sabtu (21/6).