Anak Durhaka yang Hajar Ibu di Bekasi Ternyata dalam Pengaruh Pil Eksimer

ERA.id - Seorang pria, Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) ditangkap usai menganiaya ibunya sendiri di teras rumahnya di kawasan Kota Bekasi. Pelaku ternyata dalam pengaruh obat keras jenis eksimer saat menghajar ibunya.

"Kemungkinan masih ada pengaruhnya (pil eksimer)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan dikutip Jumat (27/6/2025).

Kusumo menambahkan selama ini pelaku sering mengonsumsi pil eksimer. "Pelaku sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, Ichsan juga sempat mengancam akan membunuh pamannya. Ancaman pembunuhan itu terjadi tepat setelah pelaku menganiaya ibunya di teras rumah mereka.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dja dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Ichsan tega menghajar ibunya sendiri gara-gara kesal permintaannya tidak dituruti. Aksi tersebut dilakukan di halaman rumah dan tertangkap kamera CCTV.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak pelaku yang mengenakan jaket abu-abu menjambak ibunya.

Dia juga memukul kepala dan mendorong sang ibu sampai tersungkur. Meskipun sudah jatuh, pelaku masih memukuli ibunya hingga menendang perutnya.

Polres Metro Bekasi mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/6/2025) siang. Awalnya, korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan pelaku duduk di sebuah bangku depan pintu rumah.

"Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan, namun korban menolak permintaan tersangka tersebut dan tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Minggu (22/6/2025).

Selanjutnya, tersangka mengambil sandal dan memukuli kepala korban berkali-kali hingga ia tersungkur dan menarik kerudung korban. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau lalu mengancam korban.

Gara-gara keributan yang dilakukannya, tetangga datang ke rumah korban bersama dua orang sekuriti. Kemudian, tersangka diamankan dan dibawa ke kantor polisi.