PKS Bersihkan Tubuh dari Politisi Viral Budi Prajogo yang Titip Siswa dalam SPMB SMA Cilegon

ERA.id - PKS membersihkan namanya dari kader yang bernama Budi Prajogo. Politisi tersebut dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten setelah Budi menitipkan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi di Kota Serang, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” ujar Gembong tegas.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meski diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan bahwa partainya tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

“PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal PKS. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.

Kasus dugaan titipan siswa dalam penerimaan peserta didik baru ini sebelumnya menuai sorotan luas di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah PKS ini disebut sebagai upaya menjaga akuntabilitas politik di tengah tekanan opini publik.