Ahok Bebas, Jokowi: Dia Sudah Menjalani Hukumannya

Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal mantan koleganya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan bebas dari penjara besok, Kamis (24/1). Secara tegas, Jokowi menyebut Ahok telah menuntaskan proses hukum yang telah dijalaninya.

"Inikan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya, terserah Pak Ahok," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Jokowi sendiri belum punya rencana untuk segera menemui Ahok pasca kebebasannya. Kendati demikian, ia mempersilahkan jika Ahok ingin segera kembali ke dunia politik. "Ya terserah Pak Ahok lah, terserah Pak Ahok," ungkapnya.

Senada dengan Jokowi, sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ya biasa saja. Dia (Ahok) sudah menjalani sesuai dengan apa namanya putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus," kata cawapres nomor urut 01 itu di Lapangan GOR Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).

Supaya kalian tahu, sebelum bebas, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017. 

Jelang hari pembebasannya, Ahok kemudian menuliskan surat untuk pendukungnya agar tidak menyambut di Mako Brimob.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui secarik surat.

 

Tag: jokowi welcome back ahok