Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Diduga Palsu Hari Ini, Roy Suryo Bilang Begini

ERA.id - Biro Wassidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu, Rabu (9/7/2025). Mantan Menpora, Roy Suryo hadir dalam gelar perkara khusus itu dan dia yakin akan bisa membuktikan jika ijazah Jokowi tidak asli.

"Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada ijazah asli," kata Roy Suryo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Roy menjelaskan Dittipidum Bareskrim sebelumnya menyampaikan jika ijazah Jokowi identik usai dilakukan uji sampel dengan tiga pembanding. Namun, Roy menilai hal itu janggal karena Bareskrim tak pernah mengungkapkan siapa tiga orang yang menjadi pembanding ijazah Jokowi.

Foto Jokowi pada ijazahnya juga dia nilai tak sesuai. Pun dengan logo Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Caranya ada dengan menggunakan namanya ELA, ELA itu Error Level Analysis. Ini contoh ELA. Kalau ijazah yang benar, maaf saya contohkan ijazah saya. Kalau diperiksa ELA Ini masih akan kelihatan ijazahnya, Ini hasil dari ELA," tuturnya.

"Artinya kalau pun ELA itu full Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada. Nah, saya uji yang berwarna tadi miliknya Joko Widodo ktika diperiksa pakai Error Level Analysis, pakai ELA. hasilnya apa? Rusak," imbuhnya.

Tim hukum Jokowi juga hadir dalam gelar perkara khusus pada hari ini. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku pihaknya telah menyampaikan keberatan atas adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Sebab, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan. 

Meski begitu, dia memastikan pihaknya tetap menghormati dan siap mengikuti gelar perkara khusus yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi asli. Laporan TPUA terkait ijazah Jokowi palsu pun dihentikan penyelidikannya atau diterbitkan SP3.

TPUA tak terima dan mengajukan gelar perkara khusus. Biro Wassidik Bareskrim Polri pun akan menggelar gelar perkara khusus pada hari ini.