Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Kalau Saya Tersangka, Ini Kriminalisasi!

ERA.id - Mantan Menpora, Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (20/8/2025). Roy yakin tidak bersalah dalam kasus ini.

"Oh iya lah (pede), karena itu justru kami berani menerbitkan buku (berjudul Jokowi's White Paper) itu dengan benar," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).

Eks politikus Partai Demokrat ini mengaku tak membawa alat bukti untuk diserahkan ke penyidik. Dia yakin laporan terhadapnya ini keliru dan ijazah Jokowi merupakan palsu. Jika ditetapkan sebagai tersangka, Roy mengatakan dirinya ini dikriminalisasi.

"Kepada Bapak Prabowo, kalau ini terjadi sesuatu berarti di rezim Bapak lah di pemerintahannya terjadi kriminalisasi dan intimidasi terhadap anak bangsa yang dilakukan aparat," tuturnya.

Selain Roy, penyidik juga memeriksa Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivitas (TPUA) Rizal Fadillah dan advokat Kurnia Tri Rayani. Roy, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Rayani sejatinya diperiksa pada Selasa (12/8). Namun ketiganya absen pemanggilan karena memiliki agenda saat HUT ke-80 RI.

Untuk laporan Jokowi terkait tudingan ijazahnya palsu sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Sementara perkara Ijazah Jokowi diduga palsu yang diadukan TPUA ke Bareskrim Polri, telah dihentikan penyelidikannya.

Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. TPUA kemudian meminta dilakukan gelar perkara khusus. Biro Wassidik Bareskrim Polri kemudian menyatakan penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi oleh Dittipidum sesuai prosedur atau ketentuan.