Tersangka yang Jual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta Rupiah
ERA.id - Polda Jawa Barat saat terus mendalami kasus penjualan bayi ke Singapura oleh 12 wanita yang sudah berhasil diamankan. Terbaru, para tersangka menjual jual bayi dengan harga belasan juta rupiah.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan nilainya sampai belasan juta rupiah. Mereka menjual bayi mulai dari Rp11 juta sampai Rp16 juta.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Surawan, Selasa, (15/7/2025).
Surawan menjelaskan, para tersangka mendapat bayi ini dari orang tua yang sengaja menjualnya. Kemudian, ada juga yang sengaja membiayai persalinan, hingga menculik bayi.
"Ada orang tua yang menjual ketika masih di dalam kandungan, lalu membiayai persalinan," ujarnya.
Ia menambahkan, praktik penjualan bayi ini ternyata sudah berlangsung sejak 2023. Sebelum, para tersangka menjual bayi ke Singapura, mereka merawatnya terlebih dahulu.
Saat ini, enam bayi yang selamat dari praktik penjualan ke Singapura ini dititipkan ke di RS Sartika Asih. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka mereka sudah menjual 24 bayi ke Singapura.
"Kami nanti kerja sama dengan Interpol Singapura. Saat ini masih pengembangan," ujarnya.