Prediksi Kapolda Meleset, Polda Metro Ngaku Masih Tunggu Hasil Labfor Kasus Kematian Diplomat Arya

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di indekos di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih 6 hari lagi. Masih 6 hari lagi karena memang pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal 2 Minggu," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Reonald menambahkan penyidik telah memeriksa lima saksi untuk mengusut kasus kematian Arya. Para saksi itu adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja Arya; penjaga kos berisinial S; FM, yaitu saksi yang pertama kali menemukan jasad korban; dan istri Arya, MAP.

"Dan perlu kami sampaikan juga di kesempatan ini, bahwa dari hari Minggu kemarin, tim psikologi forensik sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau autopsi forensik. Dan hingga saat ini masih berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyampaikan hasil pengusutan terkait kematian Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban, bakal rampung pekan depan.

"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/7).

Jenderal bintang dua Polri ini menambahkan Polda Metro Jaya sudah berpengalaman dalam menangani suatu perkara. Penyidik menyelidiki kasus kematian Arya secara komprehensif.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan digital forensik dalam mengusut perkara tersebut. "Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain," jelasnya.