Tuntutan Salah Sasaran, Pengacara Fariz RM Bakal Bersurat ke BNN
ERA.id - Pengacara Fariz RM, Deolipa Yumara, menekankan bahwa kliennya harus direhabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Deolipa menilai Fariz RM hanya pengguna bukan pengedar.
"Ya tentunya harus rehabilitasi karena dia sebagai pengguna karena memang aturan baru, kebijakan baru yang sudah gamblang disampaikan ke kepala BNN juga bahwasanya pengguna itu harus direhabilitasi. Nah itu yang kita harapkan," kata Deolipa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Upaya agar Fariz RM bisa bebas dari tuntutan pengedar ini pun akan ditempuh lewat BNN. Pengacara kondang itu akan bersurat agar Fariz RM hanya diputus sebagai pengguna saja yang bisa direhabilitasi.
"Tapi kemudian kita juga bisa membuat surat tersendiri kepada BNN untuk membantu supaya persoalan Fariz RM ini lebih kepada pengguna dan diputus sebagai pengguna yang kemudian direhabilitasi," ujarnya.
Sementara itu terkait kondisi Fariz RM, kuasa hukum memastikan pelantun “Sakura” itu dalam kondisi baik-baik saja. Fariz RM bahkan disebut jauh lebih segar dibanding sebelumnya.
"Fariz RM baik gitu, dia baik-baik sehat-sehat aja. Jadi secara psikologis dia lebih segar ya," tuturnya.
Diketahui Fariz RM ditangkap di kawasan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat pada (18/2). Fariz RM ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
Penangkapan ini bukan yang pertama terjadi. Fariz RM juga pernah ditangkap dengan kasus serupa di tahun 2008, 2014, 2018, dan juga 2025.