Rumah Jampidsus Digelah Polisi, Ini Kata Kejagung
ERA.id - Beredar kabar jika rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), ingin digeledah oleh kepolisian.
Informasi beredar, rumah Febrie dijaga oleh sejumlah personel TNI. Penyidik Polda Metro Jaya sendiri ingin menggeleng rumah Febrie pada Kamis (31/7) kemarin.
Namun, penggeledahan gagal dilakukan karena aparat TNI yang berjaga tidak memperkenankan polisi untuk melakukan geledah.
ERA mencoba mengonfirmasi kejadian ini ke Febrie dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Namun keduanya tak memberi respon ketika dihubungi.
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan rumah Febrie tidak digeledah oleh kepolisian.
"Tidak ada, sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini nggak ada," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Terkait pengamanan di rumah Febrie oleh prajurit TNI, Anang menyebut hal itu berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman nomor NK/6/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.
Pengamanan terhadap Febrie sudah dilakukan TNI sejak dulu atau tidak baru sekarang dilakukan.
"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya Anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," tuturnya.