Polisi Bantah Kasus Ketua RT Diduga Cabuli Anak di Lenteng Agung Jaksel Selesai Damai
ERA.id - Ketua RT di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), P diduga mencabuli seorang anak laki-laki berinisial A. Kasus ini disebut-sebut telah selesai secara damai.
Akun Instagram @lentengagungterkini menyampaikan korban diduga disodomi. Tindakan asusila ini disertai kekerasan dan ancaman. Setelah kejadian ini diketahui, pelaku dan orang tua korban dipertemukan.
"Dalam pertemuan itu terjadi perdamaian dan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang. Dengan perdamaian itu disepakati untuk tidak ada tuntutan," demikian penjelasan akun Instagram tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah jika kasus dugaan pencabulan ini telah selesai damai. Saat disinggung ketua RT bejat ini sudah ditangkap atau belum, Nicolas tak menjawabnya.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujar Nicolas saat dihubungi, Senin (11/8/2025).
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan kasus yang selesai damai hanya terkait dugaan penganiayaan terhadap korban. Untuk perkara dugaan pencabulan masih didalami kepolisian.
"Masih proses lidik, untuk perkara penganiayaan ringan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Murodih.
Murodih tak menjelaskan secara rinci bentuk penganiayaan yang dilakukan P terhadap A. Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan polisi juga masih memberikan trauma healing ke korban.
Terkait betul tidaknya korban disodomi, Murodih membantahnya.
Sebelumnya, polisi membenarkan seorang Ketua RT dilaporkan usai diduga mencabuli anak di kawasan Lenteng Agung.
"Pencabulan pengakuan korban, cuma oral seks," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dikutip Antara, Jumat (8/8).