Kasus Rektor UNM Makassar yang Dituduh Cabul ke Dosen Tak Ganggu Perkuliahan
ERA.id - Proses pembelajaran di Universitas Negeri Makassar (UNM) diklaim normal setelah merebaknya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor Prof. Karta Jayadi.
"Semuanya berjalan seperti biasa. Saya juga baru saja ingin masuk berikan mata kuliah lagi ke mahasiswa," ujar Kepala Humas UNM, Dr Burhanuddin, beberapa waktu lalu.
Terkait mencuatnya kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor UNM Prof Karta Jayadi terhadap dosen di kampus tersebut, dirinya mengaku tidak ingin berkomentar.
Namun terkait soal kondisi kampus, dirinya kembali menegaskan jika kabar yang sedang viral ini tidak sampai mempengaruhi proses pembelajaran di kampus tersebut.
Sebelumnya, seorang dosen perempuan UNM mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Rabu (20/8/2025). Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Rektor UNM melalui percakapan WhatsApp bernuansa cabul sekaligus porno sepanjang 2022 hingga 2024. Menanggapi itu, Karta membantah telah melecehkan dosennya.