Polisi: 7 dari 351 Orang yang Ditangkap Terkait Demo Ricuh di DPR Positif Narkoba
ERA.id - Sebanyak 351 orang ditangkap terkait insiden kericuhan demonstrasi di gedung DPR, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (25/8). Mereka semua dites urine, hasilnya didapati sebanyak tujuh orang positif narkoba.
"Dilakukan tes urine dengan hasil ada tujuh orang yang positif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Rinciannya, sebanyak enam orang positif memakai narkotika jenis sabu. Untuk satu orang lainnya kedapatan menggunakan benzodiazepine.
"(Tujuh) orang ini semuanya dewasa," tuturnya.
Ade kemudian menjelaskan ketujuh orang ini masih diperiksa secara intensif. Dia lalu menyebut dari 351 orang yang ditangkap itu, 196 di antaranya adalah anak di bawah umur.
Mereka semua ditangkap karena melakukan perusakan fasilitas umum di sekitar gedung DPR, Jalan Gerbang Pemuda, dan kolong Flyover Petamburan. Kemudian ada dari mereka yang ditangkap karena merusak separator busway dan menyerang pengendara mobil di Tol Dalam Kota.
Beberapa orang juga diamankan karena menyerang polisi yang melakukan pengamanan.
"Setelah dilakukan pendalaman di lapangan kemarin oleh rekan-rekan kami, mereka (para pelajar) datang karena ajakan dari medsos ya. Jadi mohon, ini menjadi perhatian kita bersama, kami imbau, sama-sama kita awasi anak-anak kita untuk bijak dan kita juga sebaiknya bijak bermedsos," tuturnya.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menambahkan 155 orang dewasa yang ditangkap masih diperiksa secara intensif. Untuk ratusan anak yang sebelumnya ditangkap, semuanya tak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dikembalikan ke orang tuanya.
"Perkara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan dengan 155 orang yang kami amankan. Kemudian kami juga berfokus mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP," ujar Putu Kholis.