13 Tahun Lapor Motor Hilang, Pria di Palopo Sulsel: Mending Lapor Damkar!

ERA.id - Rasa kecewa mendalam dirasakan Nasruddin (29), warga Jalan Sempowae, Palopo. Setelah 13 tahun menunggu tanpa hasil, ia akhirnya mencabut laporan kehilangan sepeda motor yang dibuat sejak 2012 silam.

Kasus itu bermula pada 8 September 2012. Nasruddin melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi DD 3611 SG. Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo, ia bahkan sudah menyertakan identitas terlapor, Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit III SPKT Polres Palopo kala itu, Aiptu Yulianus.

Namun, bertahun-tahun laporan tersebut tak kunjung diproses. Harapan Nasruddin untuk mendapatkan kejelasan justru pupus.

“Sudah 13 tahun saya menunggu, ternyata sia-sia,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Puncaknya, pada Senin (25/8/2025) lalu, ia mendatangi Polres Palopo untuk secara resmi mencabut laporan yang mandek di meja penyidik. Sambil menahan kekecewaan, Nasruddin melontarkan sindiran keras.

“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan terkait alasan laporan yang sudah dilengkapi identitas terlapor itu dibiarkan menggantung lebih dari satu dekade.