10 Orang Ditangkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar
ERA.id - Sebanyak 10 orang ditangkap aparat kepolisian usai kerusuhan, pembakaran, hingga penjarahan yang terjadi di Kota Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menyebut para pelaku terlibat dalam aksi perusakan di Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
“Berdasarkan hasil kerja tim, ada 10 orang yang calon tersangka maupun tersangka yang kami amankan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Selasa (2/9/2025).
Setiadi menambahkan, salah satu dari 10 orang yang ditangkap diduga berperan sebagai provokator. Ia disebut-sebut mempengaruhi massa untuk melakukan tindakan anarkis hingga makar.
“Selain penjarahan dan pengrusakan, ada juga yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan makar,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kerusuhan tersebut. Pihak kepolisian memastikan perkembangan kasus akan terus diperbarui.
“Tim kami masih bekerja di lapangan dan akan terus mengembangkan temuan yang ada,” kata Setiadi.