Sopir Rantis Brimob Nangis Minta Ampun, Ngaku Tak Niat Bikin Affan Tewas
ERA.id - Anggota Brimob, Bripka Rohmat (R) disanksi demosi selama tujuh tahun atas keterlibatannya dalam insiden rantis Brimob melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) tewas, Kamis (4/9/2025). Rohmat pun memohon agar bisa mengabdi di Polri sampai pensiun.
"Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," kata Rohmat saat sidang Komisi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung TNCC Polri, Kamis (4/9/2025).
"Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia," tuturnya.
Bintara Polri ini menangis. Sambil meninggikan nada suaranya, Rohmat menyatakan jiwanya adalah Tribrata. Tugasnya adalah melindungi dan melayani masyarakat.
Dia kemudian menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa Affan. "Mohon izin Yang Mulia, harapan kami pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia," tuturnya.
Rohmad lalu menyampaikan permintaan maaf ke keluarga Affan. Mengenai akan mengajukan banding atau tidak dari putusan disanksi demosi tujuh tahun, Rohmad mengaku akan berkoordinasi dulu dengan istri dan anaknya.
Sebelumnya, Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol C) menjalani sidang KKEP atas kasus kematian Affan. Majelis hakim pun menjatuhkan sanksi PTDH ke Cosmas.
Cosmas kemudian bersumpah tidak pernah ada niat untuk mencelakakan Affan. "Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat, untuk membuat orang celaka tapi sebaliknya," kata Cosmas saat sidang KKEP di gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9).
Cosmas menangis. Dia kemudian menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Affan. Komandan Brimob ini lalu meminta maaf ke pimpinan Polri.
"Sungguh-sungguh di luar dugaan, dan saya mengetahui, ketika korban meninggal, ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut," tuturnya.
"Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos (media sosial)," imbuhnya.