Kompolnas Singgung Spion Rusak di Rantis Brimob Pelindas Affan hingga Tewas
ERA.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) hingga tewas dengan rantis. Anggota Kompolnas, Ida Oetari menyebut sopir rantis, Bripka Rohmad melindas Affan karena mengalami blind spot.
"Mengenai blind spot, di setiap kendaraan itu memang masing-masing memiliki ada sudut mati atau blind spot tadi, termasuk di rantis ini. Jadi mobil pun juga demikian. Pasti ada kendaraan besar pun juga demikian. Salah satunya rantis ini juga memiliki ada blind spot-nya," kata Ida di gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
"Apalagi kondisi rantis menurut penjelasan bahwa spionnya juga rusak. Ini sebelah kiri. Ini juga ada blind spot ini juga yang menyebabkan makanya Bripka R tidak secara sengaja tergilas itu. Ini salah satu yang memengaruhi," sambungnya.
Ida tak memberi penjelasan lebih mengenai titik buta Rohmad. Namun bila mengacu keterangan Ida mengenai spion kiri rantis rusak, hal ini menjadi janggal. Sebab, Affan saat itu berada di depan kendaraan Brimob tersebut atau tak berada di belakang rantis.
Anggota Kompolnas ini menyebut Rohmad disanksi demosi tujuh tahun. Sidang etik terhadap bintara ini berjalan dengan baik dan lancar. "Mungkin itu dari Kompolnas, dan yang berikutnya adalah permohonan maaf saudara kami atau dari Bripka R terhadap keluarga korban. Dan kami juga mengucapkan, dari Kompolnas mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya saudara Affan," imbuhnya.