Azis Wellang Bantah Dirinya Berstatus Tersangka, Ngaku Keluarganya Tak Nyaman

ERA.id - Pengusaha Azis Wellang yang baru-baru ini viral di media sosial terlihat bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, merespons tuduhan soal dia yang disebut sebagai tersangka pembalak liar. 

Atas tuduhan terkait status hukum seperti itu, Azis mengaku dirugikan, keluarganya pun merasa tidak nyaman. Dalam surat yang diterima, Azis juga mengatakan pelabelan 'tersangka' tidak berdasarkan hukum. Pernyataan tersebut disertai dengan bukti. 

"Putusan Praperadilan No: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst. Yang dalam amar putusannya tersebut menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum," kata Azis dalam surat yang diterima ERA, Minggu (7/9/2025).

Dalam surat juga dijelaskan bahwa kasusnya sudah di SP3 berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atas nama Muhammad Aziz Wellang No: S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.

Azis juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam momen tersebut tidak ada agenda lain, hanya sekadar bermain domino bersama Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia yakni Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Aziz Wellang sempat tersandung kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024 yang lalu. Namun, penyidikan terhadap Azis Wellang dihentikan pada 14 Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.