Pemuda Pedofil Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Teras Masjid Jambi
ERA.id - Polisi Jambi menangkap pedofil berinisial A yang beraksi di masjid di Kota Jambi dengan menyasar bocah perempuan berusia delapan tahun.
Kepala seksi (Kasi) Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi mengaku pelaku beraksi di teras masjid.
Penangkapan pelaku ini juga dibenarkan juga oleh Ketua RT setempat.
Taufik menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumah makan masih di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi, bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu," jelas Taufik pada Minggu kemarin.
Tak lama kemudian, Taufik langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian warga, dan bersama tim dari Polsek Jambi Selatan, mendatangi rumah makan tersebut untuk mengamankan pelaku.
Sementara itu pemerhati perempuan dan anak, Wenny Ira Reverawati mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan merusak hak korban, terutama anak yang seharusnya merasa aman dan terlindungi di lingkungan sekitar mereka.
Kejadian itu juga menunjukkan betapa rentan anak dalam situasi sehari-hari, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat ibadah dan pengajaran moral. Tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi dan kebohongan untuk menipu korban adalah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan.
Perlunya kesadaran lebih dalam masyarakat tentang pentingnya pendidikan terkait pengenalan batasan diri, serta bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri, menjadi sangat penting.
Selain itu, kasus ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya sistem hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita perlu mendukung korban, memberikan mereka perlindungan, dan memastikan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya dan semoga kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk semakin waspada terhadap tindakan yang bisa membahayakan anak-anak,” kata Wenny.
Penting untuk memberikan ruang bagi korban untuk berbicara, merasa aman, dan mendapatkan bantuan psikologis untuk pemulihan. Keluarga, teman, dan masyarakat sekitar juga perlu memberikan dukungan tanpa menghakimi. Selain itu, pihak berwenang harus memastikan bahwa korban mendapat perlindungan penuh, baik secara fisik maupun mental.
Jika korban masih merasa takut, itu menandakan bahwa sistem perlindungan dan rasa aman belum sepenuhnya terjamin. Kita semua, baik secara individu maupun kolektif, harus bekerja keras untuk memastikan korban merasa aman, didengar, dan memperoleh keadilan yang mereka butuhkan.