Kakek Lulusan S2 Manajemen Cabuli 3 Bocah di Jakarta Timur
ERA.id - Seorang kakek, S (61) ditangkap usai mencabuli tiga bocah di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Kakek ini ternyata lulusan S2.
"Adanya perbuatan cabul oleh seorang laki-laki berinisial S, seorang sarjana ekonomi dan magister manajemen," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Hasil pemeriksaan, kakek bejat ini belum pernah menikah dan menyukai anak-anak. Saat disinggung apakah tersangka merupakan pedofil, Nicholas menegaskan hal tersebut belum dapat disimpulkan. Sebab, ahli yang menyimpulkan apakah S merupakan pedofil atau tidak.
"Dari hasil keterangan tersangka, dia belum pernah nikah. Dia emang sedikit tetarik terhadap anak-anak, mungkin itu yang bangkitkan gairahnya. Lihat ketiga anak-anak kecil, membangkitkan gairahnya dan dia raba-raba kelamin ketiga anak itu," ujarnya.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan AHR (6), FSZ (11), dan AZA (8) dicabuli ketika korban datang ke rumah tersangka untuk memetik bunga. Aksi bejat itu dilakukan secara bergantian.
"Setelah selesai, dia menurunkan korban pertama dan gendong korban kedua. Dia lakukan perbuatan yang sama, gendong dan raba-raba alat kelamin. Setelah mungkin merasa puas, dia turunkan dan gendong korban yg ketiga, yakni AZA," ungkapnya.
Kakek ini dijerat Pasal 76e juncto Pasal 82 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 atas Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan terancam dipenjara paling lama 15 tahun.