SPBU Swasta Akan Beli BBM ke Pertamina, Jurus Bahlil soal Monopoli Tokcer?

ERA.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri merespons isu yang menyebut Pertamina menjadi pemain tunggal alias monopoli pasar dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM).

Isu ini mencuat di tengah-tengah kelangkaan BBM bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP. “Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” ucapnya Kamis silam (11/9).

Ia menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.

Pemberian kuota impor oleh pemerintah, kata dia, tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU. “Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” katanya.

Ihwal arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, itu masih dibicarakan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.

Direstui Kementerian ESDM

Esok harinya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui rencana mengimpor tersebut demi memasok bensin di SPBU Shell dan bp.

“Ini impor dalam rangka pemenuhan, komitmen trade balance (neraca perdagangan) Indonesia dengan Amerika Serikat,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Jumat.

BBM itu nantinya dibeli dari ExxonMobil dan Chevron yang berasal dari Amerika Serikat. “Itu kan perusahaan AS. Jadi, dari mana pun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini kami catatkan sebagai trade balance Indonesia dengan Amerika,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yuliot memperkirakan Indonesia perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 1,4 juta kiloliter (KL), berdasarkan data sementara yang dikumpulkan. Volume tersebut diperoleh dari akumulasi peralihan masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM bersubsidi (Pertalite) menuju BBM nonsubsidi.

“Jadi, untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta KL, jadi itu nanti berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha,” kata dia.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta telah berlangsung sejak Agustus 2025. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan. Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli dari Pertamina. Makanya pengelola SPBU swasta diminta mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi. Akan tetapi, bila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina.

Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut mendalami permasalahan kelangkaan ini dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.