Ahmad Dhani Santai Hadapi Sidang Vonisnya
Dhani datang ke PN Jaksel, sekitar pukul 14.30 WIB, dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi berwarna senada serta blangkon hitam. Dhani tak sendiri Mulan Jameela dan putra bungsunya Abdul Qodir Jaelani ikut hadir dalam proses sidang itu.
"Apapun putusannya itu adalah kemenangan saya. Apapun keputusannya adalah jalan yang harus dilalui," ucap Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dhani berjalan santai dengan senyum semringah saat masuk ke ruang sidang. Ia pun sempat beberapa kali mengacungkan dua jari, simbol pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga.
"Tangan saya begini artinya pilih Prabowo, 02," imbuhnya.
Masih belum tampak rasa cemas dalam diri musisi tersebut. Ia mengakui tidak terlalu memikirkan hasil putusan sidang kasus ujaran kebencian yang menimpa dirinya.
"Saya sih enggak terlalu memikirkan masalah ini ya. Saya lebih besar daripada masalah ini. Itu bagus juga," seru Dhani sambil tertawa.
Sebelum masuk ke ruang sidang, ia mengenang sejak masa pelaporannya hingga saat ini. "Abis ini udah enggak ada sidang lagi. Kami merindukan juga," tutupnya.
Ahmad Dhani sebelumnya dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa penuntut umum (JPU) menggangap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.
JPU menilai perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ahmad Dhani didakwa atas tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.