Tersangka Terus Bertambah, Polisi Tetapkan 53 Pelaku Kerusuhan DPRD Makassar
ERA.id - Jumlah tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel terus bertambah. Hingga Selasa (16/9/2025), polisi telah menetapkan 53 orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan para tersangka terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.
Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26), yang tewas usai dianiaya karena disebut intel.
“Untuk kasus penganiayaan driver ojol, masih ada kemungkinan bertambah tersangka karena penyelidikan terus berlanjut,” kata Didik dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Selain pengeroyokan, polisi juga menangani kasus perusakan dan pembakaran dua pos polisi dengan empat tersangka, serta satu tersangka penghasutan melalui Undang-Undang ITE. Ada pula sepuluh tersangka pencurian mesin ATM Bank Sulselbar.
Didik menambahkan, sebelas tersangka yang masih di bawah umur mendapat perlakuan khusus. Empat orang dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, lima orang di Dinas Sosial, sementara dua lainnya dikembalikan ke orangtua mereka.
“Untuk kasus di DPRD Provinsi ada 14 tersangka, di DPRD Kota Makassar ada 18 tersangka, sementara di Kejaksaan Tinggi dua tersangka,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi, termasuk enam motor matic, satu bajaj, kulkas, velg kendaraan, mesin ATM, stik biliar, pakaian, laptop, serta delapan unit telepon genggam. Dari hasil penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar, disita uang tunai Rp31,9 juta.